APAKAH ANDA SUDAH KURSUS KOMPUTER KALAU BELUM DAFTAR YA .....
SEGERA TEMUKAN KAMI DI DESA NIBUNG KOBA BANGKA TENGAH

PROFIL LEMBAGA

Foto saya
NIBUNG NO.247 KOBA, bangkatengah bangka belitung, Indonesia
Pendidikan merupakan proses dari suatu sistem yang harus dijalani oleh setiap individu untuk mencapai keberhasilan. Mekanisme pelaksanaan pendidikan akan berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan, jika antara penyedia jasa pendidikan dan penerimanya terjadi interaksi yang bersinergi.
KAMI ATAS NAMA INSTRUKTUR LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN TASIAH KOMPUTER MENGUCAPKAN SELAMAT KEPADA SAUDARA YANG TELAH BERHASILMENYELSAIKAN KURSUS PROGRAM KOMPUTER.SEMOGA ILMU YANG SAUDARA PEROLEH DAPAT MEMBAWA MANFAAT BAGI SAUDARA, ORANG TUA,MASYARAKAT, BANGSA, NEGARA DAN AGAMA.AMIN

PILIHAN PASTI SETIAP GENERASI

DOWNLOAD

download[4]

Brosur

Brosur
brosur 2

Brosur

Brosur
Brosur 1

Pengikut

PROMOSI



Artikel

SK KEPENGURUSAN LEMBAGA



SURAT KEPUTUSAN
KETUA / PIMPINAN LKP.TASIAH KOMPUTER
Nomor:   01 /LKP/TK /VII/2010
TENTANG
 PEMBENTUKAN PENGURUS LKP TASIAH KOMPUTER
TAHUN 2010 – 2011
KETUA / PIMPINAN LKP.TASIAH KOMPUTER



        Mengingat    a. Bahwa dalam rangka perubahan paradigma pemerintahan dan sentralisasi ke desentralisasi membuka peluang masyarakat untuk dapat meningkatkan peran serta dalam pengolahan pendidikan.
b. Bahwa hubungan tersebut dalam huruf a, sebagai konsekuensi perluasan makna partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pendidikan, maka perlu dibentuk suatu wadah untuk menampung aspirasi masyarakat.
c.Bahwa sehubungan hal itu tersebut dalam huruf a dan b perlu memberikan Surat Keputusan Ketua /Pimpinan LKP.Tasiah Komputer.

 Menimbang  :   1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
            2.Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah
                        3.Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standart Pendidikan Nasional.
                        4.Pasal 31 UUD 1945
                              5.Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003
                        6.Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 50 Tahun 2007

MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama      : Membentuk Pengurus LKP.TASIAH KOMPUTER Tahun 2010/2011 (Terlampir)
Kedua         : Membuat AD/ART yang memuat sekurang-kurangya.
1.      Nama dan tempat kedudukan
2.      Dasar, Tujuan, dan Kegiatan
3.      Keanggotaan dan Kepengurusan
4.      Mekanisme kerja dan rapat-rapat
5.      Perubahan AD/ART serta pembubaran organisasi
Ketiga         : Segala pembiayaan yang timbul akibat Surat Keputusan ini dibebankan pada Anggaran yang sesuai.
Keempat     : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dana Surat Keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya.
Kelima        : Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan.




Ditetapkan di Desa Nibung
Pada tanggal:19 Agustus 2010
                         Ketua/Pimpinan
                        LKP.TASIAH KOMPUTER




                       R O B I K A , S E



                                                                                   







LAMPIRAN  1
KEPUTUSAN KETUA/PIMPINAN LKP.TASIAH KOMPUTER
Nomor   : 01 /LKP/TK/VII/2010
Tanggal : 19 Agustus 2010



SUSUNAN PENGURUS/LKP.TASIAH KOMPUTER
TAHUN PELAJARAN 2010/2011

Ketua                          :  ROBIKA, SE
Wakil Ketua                :  BARTONI
Sekretaris                    : LENITA,AM.d
                                      
Bendahara                   : AISAH AB

Seksi-seksi
Seksi Administrasi       : EVI KASWARI
Seksi Teknisi               :  RUDI RAPEG
Seksi Pendidikan         : ARINI MANDASARI, AM.d
                                    LINDA,AM.d






Ditetapkan di Desa Nibung
Pada tanggal:19 Agustus 2010
                         Ketua/Pimpinan
                        LKP.TASIAH KOMPUTER




                       R O B I K A , S E