Untuk dapat melakukan peranan dan
melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, guru memerlukan syarat-syarat
tertentu. Syarat-syarat inilah yang akan membedakan antara guru dengan
manusia-manusia lain pada umumnya. Adapun syarat-syarat menjadi guru itu dapat
diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok.
1. Persyaratan administratif
1. Persyaratan administratif
Syarat-syarat administratif ini
antara lain meliputi: soal kewarganegaraan (warga negara Indonesia), umur
(sekurang-kurangnya 18 tahun), berkelakuan baik, megajukan permohonan. Di
samping itu masih ada syarat-syarat lain yang telah ditentukan sesuai dengan
kebajikan yang ada.
2. Persyaratan teknis
Dalam persyaratan teknis ini ada
yang bersifat formal, yakni harus berijazah pendidikan guru. Hal ini mempunyai
konotasi bahwa seseorang yang memiliki ijazah pendidikan guru itu dinilai sudah
mampu mengajar. Kemudian syarat-syarat yang lain adalah menguasai cara dan
teknik mengajar, terampil mendesain program pengajaran serta memiliki motivasi
dan cita-cita memajukan pendidikan/pengajaran.
3. Persyaratan psikis
Yang berkaiatan dengan kelompok
persyaratan psikis, antara lain: sehat rohani, dewasa dalam berpikir dan
bertindak, maupun mengendalikan emosi, sabar, ramah dan sopan, memiliki jiwa
kepemimpinan, konsekuen dan berani bertanggung jawab, berani berkorban dan
memiliki jiwa pengabdian. Di samping itu, guru juga dituntut untuk bersifat
pragmatis dan realistis, tatapi juga memiliki pandangan yang mendasar dan
filosofis. Guru harus juga mematuhi norma dan nilai yang berlaku serta memilki
semangat membangun. Inilah pentingnya bahwa guru itu harus memiliki panggilan
hati nurani untuk mengabdi untuk anak didik.
4. Persyaratan fisik
Persyaratan fisik ini antara lain
meliputi: berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin mengganggu
pekerjaannya, tidak memiliki gejala-gejala penyakit yang menular. Dalam
persyaratan fisik ini juga menyangkut kerapian dan kebersihan, termasuk
bagaimana cara berpakaian. Sebab, bagaimanapun juga guru akan selalu
dilihat/diamati dan bahkan dinilai oleh para siswa/anak didiknya.
5. Persyaratan mental
Persyartan mental antara lain
meliputi: memiliki sikap mental yang baik terhadap profesi keguruan, mencintai
dan mengabdi pada tugas jabatan, bermental pancasila dan bersikap hidup
demokratis.
6. Persyaratan moral
Guru harus mempunyai sifat sosial
dan budi pekerti yang luhur, sanggup berbuat kebajikan, serta bertingkah laku
yang bisa dijadikan suri tauladan bagi orang-orang dan masyarakat di
sekelilingnya.
Dari syarat-syarat tersebut di atas,
dapat disimpulkan bahwa mengingat tugas sebagai guru adalah tugas yang berat
tetapi mulia, maka dituntut syarat-syarat jasmani, rohani dan sifat-sifat lain
yang diharapkan dapat menunjang untuk memikul tugas itu dengan sebaik-baiknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar